Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp 45 Miliar

Kompas.com - 05/11/2014, 19:38 WIB
Windoro Adi

Penulis

Sumber Antara


MEDAN, KOMPAS.com
- Kepolisian Resor Kota Medan memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi senilai Rp 45 miliar lebih di Lapangan Cadika, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara, Rabu (5/11/2014).

Pemusnahan tersebut disaksikan Kepala Polda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Kepala Polresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Sumut AKBP Joko Susilo, dan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Medan Syaiful Bahri Lubis.

Dalam lembaran berisi keterangan pers yang diberikan, disebutkan, narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari ganja kering seberat 665,34 kg yang bernilai Rp 532 juta lebih di pasaran gelap.

Secara keseluruhan, jumlah ganja kering yang diamankan sebanyak 667 kg. Namun sebagian disisihkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan yakni seberat 1,66 kg untuk diperiksa.

Kemudian, sabu-sabu dengan berat 27,708 kg setelah disisihkan untuk diperiksa di Labfor Cabang Medan sebanyak 314,45 gram. Di pasaran gelap, jumlah sabu-sabu tersebut diperjualbelikan dengan harga Rp 41 miliar lebih.

Narkoba lain yang dimusnahkan adalah ekstasi sebanyak 34.310 butir setelah disisihkan sebanyak 540 untuk diperiksa di Labfor Cabang Medan. Di pasaran gelap, harga ekstasi sebanyak itu bisa mencapai Rp 3,43 miliar.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga memusnahkan zat berbahaya yang dapat digunakan untuk membuat narkoba berupa serbuk berwarna merah muda seberat 478 gram.

Nilai total sabu-sabu, ganja kering, dan ekstasi yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 45 miliar lebih.

15 kasus

Jumlah narkoba tersebut merupakan hasil penangkapan dan pengembangan 15 kasus peredaran gelap narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan sejak Juli hingga awal November 2014 dengan tersangka sebanyak 21 orang.

Usai pemusnahan, Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Polresta Medan, terutama kinerja Satuan Reserse Narkoba di bawah kepemimpinan Kompol Donny Alexander.

Menurut Kapolda, banyaknya narkoba yang diamankan tersebut, apalagi dengan jenis yang beragam, menjadi bukti bahwa provinsi itu bukan hanya menjadi tempat transit, melainkan lokasi pemasaran narkoba.

Jaringan pengedar berupaya memanfaatkan perubahan gaya hidup generasi muda di Sumut yang memiliki kerentanan terhadap obat terlarang.

Untuk mencegah peredaran narkoba, Polda Sumut melakukan operasi di perbatasan Aceh dan merazia berbagai pelabuhan di Sumut. 

Untuk jangka panjang, Polda Sumut akan berangkat ke Malaysia untuk menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian di negara tersebut dalam menghambat masuknya narkoba ke Sumut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com