Polresta Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp 45 Miliar
Windoro Adi
Kompas.com - 05/11/2014, 19:38 WIB
Kepolisian Resor Kota Medan memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi senilai Rp 45 miliar, hasil pengembangan 15 kasus peredaran narkoba.