Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri dengan Kekerasan Ditangkap, Rata-rata Usia 18 Tahun

Kompas.com - 30/10/2014, 12:17 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis


GOWA, KOMPAS.com - Pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap beraksi di jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berhasil dibekuk tim Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Reskrim Polres) Gowa setelah terjadi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor selama 2 jam.

Peristiwa ini bermula sekira pukul 01.50 wita dini di Jalan Tun Abdul Razak saat seorang mahasiswa, Syahmunawar (21), tengah melintas dan diikuti oleh lima pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor dan langsung memepet korban dengan mengancam menggunakan parang, celurit serta busur panah.

Korban yang tak berdaya akhirnya menyerahkan telepon selulernya setelah lengan kanannya terluka akibat bacokan pelaku. Tak jauh dari lokasi, sejumlah personel kepolisian tengah melakukan patroli dan menyaksikan peristiwa ini hingga dilakukan pengejaran.

"Baru pulang kerja tugas tapi ada yang ikuti baru diancam saya panah, malah tanganku sempat diparangi, kata korban.

Aksi kejar-kejaran berlangsung selama dua jam. Empat pelaku berhasil dibekuk polisi saat hendak mengisi premium di sentra pengisian bahan bakar umum (SPBU) Talasalang, Makassar. Bersama sejumlah barang bukti berupa parang, celurit serta busur panah, empat pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, seorang lainnya melarikan diri ke gang padat penduduk. Salah satu pelaku masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA). Adapun masing masing pelaku adalah BP (17), pelajar kelas 3 SMA warga jalan Karunrung raya no. 2A, Kecamatan Rappocini, Makassar, MS (18), warga jalan Toddopoli II no. 11, Kelurahan. Pandang, Kecamatan Rappocini, Makassar, IR, (18), warga Perumnas Antang. Blok D no. 43, Kecamatan Manggala, Makassar dan NP (18) Siswa Kelas 3 SMA, warga jalan Cilalallang Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar. Sementara JF (19) berhasil kabur.

"Empat pelaku berhasil kami amankan setelah kami lakukan pengejaran dan dari hasil penyelidikan sementara pelaku telah beberapa kali melakukan tindakan kriminal di sejumlah lokasi," ungkap Iptu P. Malelak, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polres Gowa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com