Meski berprofesi guru agama, Agus tidak berdaya melihat kemolekan tubuh siswinya, M yang kini tengah hamil lima bulan. Di hadapan polisi, dia mengakui semua perbuatannya telah mencabuli siswinya sendiri sebanyak enam kali sejak 2012. Dia mencabuli M di ruang perpustakaan dan gudang sekolah. Agus merayu siswinya dengan janji akan dibelikan ponsel.
"Saya salah, salah khilaf, saya mau mengasuh anaknya jika sudah lahir," kata Agus, Senin (27/10/2014) sore.
Namun bapak dua orang anak ini menolak menjawab, saat ditanya wartawan apakah dia juga bersedia memperistri M.
Agus diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di rumahnya akhir pekan lalu. Sehari sebelumnya, polisi juga mengamankan ayah korban, Parto (59) yang diduga juga melakukan pencabulan kepada M, anaknya sendiri.
Gadis M kini sedang mengandung lima bulan. Dia sekarang berada di shelter khusus, didampingi pegiat LSM pemerhati anak, untuk mengembalikan efek kejiwaan akibat tindakan asusila yang dialaminya dua tahun terakhir. Meski begitu, secara administrasi, M masih tercatat sebagai siswi aktif di sekolahnya.