Kepada polisi, Ikhsan mengaku kedua anak Hendriadi, Rifan (11) dan Yoga (9), kerap menuduh dia dengan kata-kata yang menyakitkan hati, seperti, "Ini dia pencurinya." Karena itulah, dia tega membunuh dua anak Hendriadi pada Rabu (22/10/2014) dini hari tadi.
"Pelaku dituduh korban mencuri uang senilai Rp 7 juta dan beberapa potong baju batik," ujar Wakil Kepala Polres Jombang Kompol Sumardji, saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2014) sore.
Karena tuduhan itulah, Hendriadi memecat pemuda asal Pekanbaru, Riau, itu beberapa bulan lalu. Namun, dia memastikan bahwa polisi hanya fokus pada proses hukum pembunuhan yang dilakukan Ikhsan.
"Soal pencurian, bagi kami itu masih sebatas tuduhan korban kepada tersangka, belum ada bukti yang menguatkan," tambahnya.
Rabu (22/10/2014) tengah malam, Ikhsan menyelinap masuk ke rumah korban di Perumahan Sambong Permai Blok E No 11, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. Sebelum membunuh dua anak Hendriadi, Rifan (11) dan Yoga (9), pelaku terlebih dahulu membunuh istri Hendriadi, Delta Firiani (34). Hendriadi sendiri saat ini masih kritis di RSU Jombang dengan luka parah di sejumlah tubuhnya.
Pelaku ditangkap oleh warga yang terkejut dengan teriakan korban pada malam itu. Selain membawa korban ke rumah sakit, warga juga menyeret pelaku ke Mapolres Jombang. Dari tangan pelaku, warga mengamankan tiga jenis senjata tajam, yakni badik, sangkur, dan pisau penghabisan.