Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencuri untuk Menikah, Pengantin Baru Dibekuk Polisi

Kompas.com - 18/10/2014, 22:39 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis


BREBES, KOMPAS.com - Muhammad Ruslani (21) warga Rengas Pendawa, Larangan, Brebes, Jawa Tengah, harus mendekam di penjara setelah sepekan menikah. Pasalnya, dirinya terbukti mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.

Dihadapan polisi di Polsek Larangan, Brebes, Ruslani menyesal telah mencuri sepeda motor tetangganya sendiri karena terbentur masalah ekonomi. Saat itu dirinya akan menikah namun tidak mempunyai uang.

"Untuk menikah, sepeda motor saya gadaikan ke orang di wilayah Tegal dengan uang 1,5 juta rupiah," kata Ruslani, Sabtu (18/10/2014).

Ruslani berujar, ia melakukan aksinya dengan cara masuk ke rumah tetangganya lewat jendela saat keadaan rumah sedang kosong. Ia mencuri sepeda motor setelah sebelumnya mencuri kunci kontak.

Kanit Reskrim Polsek Larangan Ipda Triyatno, menjelaskan tertangkapnya pelaku berasal dari laporan adanya tindakan pencurian sepeda motor. Setelah melakukan olah kejadian dan melakukan pelacakan, petugas menemukan sepeda motor di wilayah Tegal.

Dari sinilah terungkap Ruslani ialah orang yang menggadaikan sepeda motor hasil curiannya. "Kejadian pencurian sendiri tanggal 8 Oktober, kami berhasil menangkap pelaku dirumahnya tanpa perlawanan," jelas Ipda Triyatno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com