Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Tambang Emas Ilegal Longsor, 18 Orang Tewas Tertimbun

Kompas.com - 05/10/2014, 21:00 WIB
Kontributor Singkawang, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SINGKAWANG, KOMPAS.com - 18 orang pekerja tambang ditemukan tewas akibat tertimbun longsor di lokasi tambang emas ilegal di daerah Pangkalan Batu RT 03 RW 01, Kelurahan Sagatani, Singkawang, Kalimantan Barat, Minggu (5/10/2014).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (4/10/2014) sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, evakuasi terhadap seluruh korban baru berhasil dilakukan sehari setelahnya.

Lurah Sagatani, Florentina Paroy, menjelaskan penambangan ilegal yang berada di wilayah kerjanya tersebut merupakan lokasi pasir yang tidak stabil.

"Pada saat itu, orang mendulang di dalam lokasi tambang. Nah,untungnya saat itu jam istirahat para pekerja, ada beberapa mesin juga yang rusak sedang diperbaiki. Kalau kejadian itu pada saat jam kerja, mungkin akan lebih banyak lagi korban jiwa," kata Florentina, Minggu (5/10/2014) malam.

Florentina menambahkan, sebagian besar korban meninggal merupakan pekerja yang berasal dari luar kota Singkawang. Mereka kebanyakan berasal dari daerah Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Landak.

Lokasi tambang yang dikerjakan merupakan tempat yang sudah berulang kali ditambang dan sudah beroperasi lebih dari 20 tahun. "Jadi sistem penambangannya berpindah-pindah, setelah lokasi ini mereka pindah ke lokasi lain, terus nanti kalau ada kabar di lokasi ini ada hasilnya, mereka balik lagi ke situ," ucapnya.

Florentina mengaku sudah sering mengimbau masyarakat sekitar untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut, namun tidak dihiraukan oleh para pemilik modal. "Sementara diimbau lagi kepada masyarakat untuk menutup lokasi tersebut, semoga masyarakat dan pemerintah juga mendukung," katanya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Arief Sulistiyanto, mengatakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) solusinya bukan hanya dari penegakan hukum saja, tapi perlu penyadaran seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan kegiatan penambangan liar.

"Penegakan Peti tidak cukup hanya dengan penegakan hukum semata, tetapi juga harus dipikirkan penanganan para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan sebagai mata pencahariannya," ujar Arief.

Selain itu, lanjut Arief, seluruh komponen harus memiliki komitmen yang sama untuk memberantas Peti sebagai upaya penyelamatan masyarakat dan lingkungan, sehingga tidak terjadi konflik di lapangan.

"Jangan ada pemodal, jangan ada pembeli, jangan ada yang membekingi." Polda menyatakan akan fokus mengejar pihak-pihak yang telah mengeksploitasi rakyat dan lingkungan secara ilegal untuk mendapatkan keuntungan besar.

Dari beberapa kasus sebelumnya, apabila terjadi kecelakaan kerja seperti ini, para pemilik modal cenderung bersembunyi dan menyuruh para pekerjanya untuk melawan petugas yang melakukan operasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com