Kini, pengasuh ponpes tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di Mapolres Jember.
Aksi bejat yang dilakukan IK terbongkar setelah salah satu santriwatinya, berinisial E, yang turut menjadi korban, akan dinikahi keponakan pelaku.
"Saat dilamar, E kemudian menceritakan jika sudah tidak perawan lagi karena pernah disetubuhi oleh pengasuh ponpes tersebut," ujar Kasubag Humas Polres Jember AKP Edy Sudarto, Kamis (18/9/2014).
Saat itu, E juga menceritakan bukan hanya dirinya yang pernah disetubuhi pelaku, melainkan juga beberapa orang santriwati.
"Namun, E sendiri tidak melaporkan kasus tersebut. Justru yang melaporkan tiga orang rekannya, yakni M (15), T (16), dan S (17)," ungkap Edy.
Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian kemudian melakukan visum terhadap tiga orang korban tersebut dan ternyata diketahui selaput dara mereka sudah rusak.
"Karena bukti sudah kuat, IK langsung kita tetapkan sebagai tersangka, dan sudah kita tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.