Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPJS Semarang: Saya Tak Tahu Ada Makelar BPJS

Kompas.com - 11/09/2014, 17:47 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Kepala pelayanan BPJS Kabupaten Semarang, M Farid menyatakan pihaknya tidak mengetahui adanya praktik percaloan dalam pendaftaran kepesertaan BPJS seperti yang sudah diberitakan sebelumnya. Ia menyatakan petugasnya telah melayani sesuai prosedur.

"Saya hanya tahu di dalam kantor ini, di luar kantor saya tidak tahu. Kami tidak mengetahui adanya calo-calo ini. Saat ini kami berusaha melaksanakan sesuai prosedur yang telah distandarkan dari (BPJS Kesehatan) Pusat," kata Farid di kantornya, Kamis (11/9/2014) siang.

Pihaknya menyarankan agar masyarakat tidak memanfaatkan jasa makelar atau calo dalam mengurus pendaftaran BPJS. Namun ia berterimakasih jika ada pihak yang mengkritik pelayanan yang diberikan oleh para petugasnya.

"Jika memang ada masukan dari masyarakat kami harus memberikan pelayanan seperti apa saya sangat senang. Intinya kami tidak memberikan peluang bagi calo, dan karyawan kami tidak pernah kerja sama dengan calo," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Farid juga menyatakan, pelayanan BPJS dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat dari pukul 8.00 hingga 15.00 WIB. Sementara pelayanan dilakukan sampai selesai nomor antrean, tidak membatasi jumlah nomor antrean.

"Sebelum kami buka kantor memang sudah ada antrean, siapa yang datang lebih awal baru boleh mengambil nomor dahulu. Kemudian mereka antre layanan sesuai nomor yang didapat," kata Farid.

Diberitakan, kantor BPJS di Ungaran mulai diserbu oleh para mekelar atau calo. Praktik makelar ini menyebabkan sistem antrean kacau. Mereka seringkali mengambil nomor antrean lebih dari satu dan "memborong" formulir pendaftaran yang telah disediakan di dalam kotak yang disediakan oleh BPJS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com