Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamili Gadis Keterbelakangan Mental, Pria 52 Tahun Ini Dibui

Kompas.com - 27/08/2014, 12:53 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com - Lantaran menghamili seorang gadis dengan keterbelakangan mental, Pieter Andreas (52) ditahan di kantor polisi. Warga Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, ini melakukan perbuatan bejatnya terhadap tetangganya itu sejak Desember 2013 lalu.

Akibat perbuatan pelaku, korban kini hamil lima bulan. Kasat Reskrim Polres Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Agung Tribawanto, mengatakan bahwa pelaku sudah melancarkan aksinya berulang kali.

Menurut Agung, pelaku nekat melampiaskan nafsu birahinya kepada gadis tak berdaya itu setelah korban sering datang kerumahnya.

“Pelaku sudah melancarkan aksinya ini berulang kali, saat korban datang ke rumahnya,” ujar Agung.

Aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah pihak keluarga curiga dengan perubahan fisik korban yang mulai berubah. Orangtuanya akhirnya memutuskan untuk memeriksa kondisi korban ke dokter dan baru diketahui bahwa korban dalam keadaan hamil.

“Setelah diberitahukan kepada orangtuanya, mereka lalu memeriksa kondisi korban ke dokter dan ternyata korban sedang hamil. Orangtua korban lalu mendesak anaknya memberitahu siapa pelakunya,” ungkap Agung.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 286 tunggal KUHP tentang persetubuhan perempuan yang memiliki keterbelakangan mental dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

”Ancaman hukumannya sesuai undang-undang itu 9 tahun penjara,” kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com