Hamili Gadis Keterbelakangan Mental, Pria 52 Tahun Ini Dibui
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Kompas.com - 27/08/2014, 12:53 WIB
Lantaran menghamili seorang gadis dengan keterbelakangan mental, Pieter Andreas (52) ditahan di kantor polisi. Warga Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, ini melakukan perbuatan bejatnya terhadap tetangganya itu sejak Desember 2013 lalu.