Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga NTT Buat Petisi Dukung Brigadir Rudy yang Melaporkan Atasannya

Kompas.com - 26/08/2014, 22:25 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Dukungan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap Brigadir Polisi Rudy Soik, penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT, terus bertambah. Kali ini, warga membuat petisi mendukung Brigadir Rudy melawan perdagangan orang di NTT.

Pengagas utama petisi, Eddy Mesakh kepada Kompas.com, Selasa (26/8/2014) mengatakan, petisi ini dibuat untuk memerangi kasus perdagangan manusia yang saat ini marak di NTT.

“Petisi ini dibuat untuk melawan tindakan oknum di Polda NTT yang secara sepihak menghentikan proses penyidikan kasus dugaan human trafficking (perdagangan manusia). Sekaligus meminta dukungan publik untuk memerangi human trafficking yang seolah-olah dibiarkan oleh Pemda NTT dan kepolisian. Ini bisa dilihat dari kasus- kasus tersebut yang bisa dikatakan semuanya menguap,” beber Eddy.

Eddy mengaku, petisi ini dibuat sejak Senin (25/8/2014) setelah kasus ini mencuat ke permukaan lewat pemberitaan di sejumlah media massa.

“Sampai saat ini, pukul pukul 22.30 Wita, tercatat sudah 141orang yang mendukung petisi. Dan untuk sementara ini kita akan terus berupaya untuk dukungan tetap mengalir,” harap Eddy.

Menurut Eddy, jumlah dukungan untuk petisi ini terus merangkak naik karena pada umumnya masyarakat sudah muak dengan pembiaran yang terus terjadi perdagangan manusia sehingga korbannya terus bertambah.

Eddy pun mengaku sudah punya banyak bukti tentang kasus perdagangan manusia di NTT di antaranya kasus Nirmala Bonat yang mengalami siksaan luar biasa oleh majikannya di Malaysia; Wilfrida Soik yang nyaris dihukum mati di Malaysia, atau penyekapan sejumlah TKI asal NTT di Medan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Demikian pula penyekapan dan tindakan kekerasan terhadap TKI/TKW asal NTT di Pulau Batam, Kepulauan Riau, serta banyak lagi kasus serupa.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Polisi (Brigpol) Rudy Soik, penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT mengadukan atasannya, Direktur Krimsus Polda NTT, Kombes Pol Mochammad Slamet ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Selasa (19/8/2014) lalu. Slamet dituding menghentikan secara sepihak penyidikan kasus calon TKI ilegal yang sedang ia tangani.

Kasus itu sendiri, kata Brigadir Rudy, terjadi pada akhir Januari 2014 lalu. Ketika itu, ia bersama enam rekannya di Ditreskrimsus Polda NTT menyidik 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen.

Sebanyak 52 TKI itu direkrut PT Malindo Mitra Perkasa dan ditampung di wilayah Kelurahan Maulafa, Kota Kupang (tempat penampungannya pun tak layak huni karena seperti sel tahanan).

Penyidikan pun dimulai dan Brigadir Rudy menemukan bukti yang cukup sehingga ia hendak menetapkan tersangka pada perekrut calon TKI. Namun rencana itu gagal setelah muncul perintah sepihak dari Dirkrimsus, Kombes Pol Mochammad Slamet memintanya untuk menghentikan kasus tersebut tanpa alasan yang jelas.

Terkait laporannya ke Komnas HAM, Brigadir Rudy siap dipecat dari keanggotaannya sebagai polisi jika terbukti aduannya itu rekayasa. Namun, jika komandan yang terbukti bersalah, maka dia meminta masyarakat dan pemerintah untuk menghukumnya.

Selain itu, Brigadir Rudy juga meminta Polda NTT untuk tidak memperlakukan dirinya seperti musuh bagi polisi karena bagaimanapun dia dan komandannya, Kombes Pol Mochammad Slamet adalah anggota polisi aktif.

“Sebagai putra asli NTT, saya sangat prihatin dengan anak-anak kita yang dipekerjakan tanpa melalui prosedur yang benar. Saya tahu orangtua mereka di kampung itu akses komunikasinya sangat sulit, sehingga kalaupun direkrut, maka dengan cara yang benar agar keberadaan mereka di Malaysia bisa diketahui oleh orangtua mereka. Jangan sampai mereka (calon TKI) meninggal pun, orangtua tidak tahu dan menggangap mereka masih aktif kerja,” kata Rudy.

"Saya putra NTT yang menjadi aparatur hukum, akan melawan siapa pun yang menjual anak NTT dan sampai kapan pun akan tetap saya lawan,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com