Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Juli, Kantor Imigrasi Batam Tolak 211 Warga Asing

Kompas.com - 20/08/2014, 18:18 WIB

BATAM, KOMPAS.com — Petugas Kantor Imigrasi Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menolak 211 warga negara asing sepanjang bulan Juli 2014. Sebagian ditolak karena melawan petugas, dalam kondisi mabuk, dan tidak menaati aturan.

Kepala Seksi Unit B Kantor Imigrasi Batam Irwanto Suhaili, Selasa (19/8), di Batam, menuturkan, mereka ditolak saat akan masuk lewat Pelabuhan Batam Center. Di antara mereka terdapat 50 warga Singapura.

”Ada juga warga Malaysia dan negara-negara di Asia Tengah dan Asia Selatan,” ujarnya.

Warga yang berasal dari negara-negara di kawasan Asia Selatan ditolak karena tidak punya visa. Padahal, bebas visa masuk Indonesia hanya diberikan kepada warga 10 negara ASEAN dan direncanakan segera menyusul untuk Jepang.

”Selain tidak punya visa, mereka tidak punya alamat jelas untuk tinggal selama di Indonesia. Kami khawatir mereka menjadikan Indonesia negara transit menuju negara lain yang disasar sebagai tempat suaka,” tutur Irwanto.

Adapun untuk warga Singapura dan Malaysia, mayoritas ditolak karena tidak menaati peraturan dan melawan petugas. Mereka antara lain tetap bertelepon di jalur antrean sebelum pemeriksaan.

”Di negara mana pun tidak boleh menggunakan telepon seluler saat di area imigrasi. Mereka pikir bisa seenaknya melanggar peraturan di Indonesia,” ujarnya.

Petugas, kata Irwanto, sudah mengingatkan agar menyimpan telepon sampai selesai pemeriksaan. Namun, sebagian tidak mengindahkan peringatan itu. ”Dengan terpaksa, mereka ditolak masuk ke Indonesia. Ada juga yang ditolak karena masuk daftar cekal. Sistem langsung menunjukkan tanda merah saat paspor mereka dipindai,” katanya.

Petugas juga menemukan ada WNA dengan paspor yang masa berlaku kurang dari enam bulan. Ketentuan kunjungan di banyak negara mewajibkan WNA memegang paspor dengan masa berlaku lebih dari enam bulan. ”Kalau aturan tidak ditegakkan, kami salah,” kata Irwanto.
Tetap banyak

Tindakan itu, kata Irwanto, tidak berdampak pada kunjungan wisatawan asing ke Batam. Tindakan itu bertahun-tahun dilakukan dan kunjungan wisatawan stabil. Dari Malaysia dan Singapura tetap banyak pelancong.

Kepala Dinas Pariwisata Batam Yusfa Hendri mengatakan, Singapura tercatat penyumbang terbesar pelancong asing ke Batam. Setiap tahun ada 1,3 juta pelancong asing ke Batam. ”Mayoritas wisatawan dari Singapura, disusul Malaysia,” ujarnya.

Pelancong dari Singapura dan Malaysia paling banyak bertandang pada akhir pekan. Dengan pelayaran antara satu jam hingga dua jam dari Malaysia dan Singapura ke Batam, kota tersebut menjadi pilihan pelesir pada akhir pekan.

Wisatawan Malaysia dan Singapura terutama berwisata kuliner dan berbelanja aneka barang kelontong. Masa tinggal mereka rata-rata dua hari. (RAZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com