"Dengan cara menjebol tembok kamar mandi, menembus gudang," kata Mashudi di gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Senin (18/8/2014).
Lebih lanjut, Mashudi menambahkan, dua tahanan tersebut menjebol tembok dengan cara mencungkil sedikit demi sedikit menggunakan sendok makan. Para pelaku tersebut telah menjalani masa hukuman selama 15 hari. "Pakai sendok makan dan sikat gigi. Dua orang ini pelaku curanmor," imbuhnya.
Mashudi pun mengaku heran hal tersebut bisa terjadi. Sebab, seluruh bangunan Polsek Sukasari masih dalam kondisi layak dan bagus. "Bangunan sudah bagus, atas di cor, besi, semuanya tembok, jadi proses pelubangan ini perlu proses untuk pengerokan," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.