Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP Agung Tribawanto kepada wartawan, Jumat (8/8/2014) mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mendobrak kamar korban. Setelah pintu terbuka, pelaku langsung menodong korban dan memaksanya tidur.
“Kejadiannya itu tiga hari lalu. Sambil menodong korban pelaku juga mengajak korban untuk tidur, tapi korban tidak mau, pelaku langsung meremas payudara korban," ungkap Agung.
Selain mengajak korban tidur, Agung juga mengatakan, pelaku ternyata berencana mencuri barang-barang korban.
”Beruntung korban tidak dilukai. Pelaku kita kenakan pasal berlapis karena dia juga hendak mencuri barang-barang korban," katanya.
Saat ini, kata Agung, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Polres Pulau Ambon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah, pelaku sudah ditangkap kemarin dan saat ini sedang berada di ruang tahanan," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.