Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Septic Tank" Dibongkar, Tulang-tulang Iin Mulai Ditemukan

Kompas.com - 07/08/2014, 16:39 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com — Setelah sempat tertunda, Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, Kamis (7/8/2014), akhirnya melakukan pembongkaran septic tank, yang diduga menjadi "kuburan" Iin (20). Iin adalah warga Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, yang menjadi korban pembunuhan ibu kandungnya sendiri, Sl (38), dua tahun silam.

Proses pembongkaran tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung lama. Petugas harus membongkar terlebih dahulu tutup tempat penampung kotoran yang memiliki ketebalan sekitar 25 sentimeter.

"Ini dicor dengan semen jadi cukup keras, makanya kita harus bongkar dulu tutupnya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jember AKP Sunarto.

Setelah tutup berhasil dibongkar, petugas lalu menggali septic tank yang ternyata sudah lama tidak digunakan sehingga tanah di dalamnya harus diangkat terlebih dahulu. Barulah kemudian, di kedalaman sekitar 3,5 meter, tulang-tulang yang diduga bagian dari tubuh Iin mulai ditemukan.

"Ini sudah mulai ditemukan, yang jelas pembongkaran ini untuk menemukan barang bukti jasad korban," ungkap Sunarto.

Setelah terkumpul, kata Sunarto, penyidik akan menyerahkan proses identifikasi jenazah kepada ahli forensik. "Yang jelas akan kita identifikasi dan kita akan toto (tata) lagi untuk mengetahui umur dan jenis kelaminnya. Itu dari ahli forensik nantinya," imbuh dia.

Hingga berita ini ditayangkan, proses pembongkaran masih berlangsung. Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Sl tega membunuh anak kandungnya, Iin, yang mengalami keterbelakangan mental.

Peristiwa itu terjadi dua tahun yang lalu, tanggal 9 Juli 2012. Sl tega membunuh anak kandungnya tersebut lantaran tersulut emosi saat melihat korban yang sedang makan kemudian menjatuhkan piringnya hingga pecah.

Sebelum dikubur ke dalam septic tank, jasad Iin sempat disimpan di kamar selama 15 jam lamanya. Peristiwa itu terbongkar setelah adik korban, Solihin (9), mengaku mengetahui kejadian itu. Atas perbuatannya itu, Sl bakal dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com