Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus FISIP Unsrat Dibakar Seorang Mahasiswa

Kompas.com - 21/07/2014, 22:33 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Andreuw alias AAT (23), Mahasiswa semester akhir, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado diamankan polisi, Senin (21/7/2014). Andreuw terpaksa digelandang ke Mapolresta Manado karena nekat membakar di lantai dua gedung FISIP Unsrat.

Tidak hanya itu, Andreuw juga nekat membakar pintu serta basement Bank Mandiri cabang Dotulolong Lasut yang ada di Kecamatan Wenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan tersangka asal Serui, Papua ini diawali ketika dia membeli dua botol bensin pagi tadi. Bensin itu dibelinya di penjual bensin eceran yang ada di Asrama Serui di Kelurahan Kleak, Malalayang. Dia lalu menuju kampusnya sekitar pukul 07.25 WITA.

Menurut saksi mata, Sami Tulandi (42), saat tiba di kampus, ia melihat kepulan asap dari lantai dua. Sami yang merupakan Kasubag Umum Perlengkapan FISIP Unsrat tersebut kemudian memberitahu ke sekuriti. Keduanya lalu menuju ke lantai dua untuk memadamkan api.

Perbuatan nekat Andreuw dilanjutkannya dengan menumpang angkutan kota menuju ke Bank Mandiri. Begitu tiba, tersangka lalu menuju pintu samping kiri dan menyiram bensin hingga ke bagian tangga.

Setelah itu dia lalu menyulutnya dengan api, sehingga terjadi kebakaran. Petugas keamanan di bank tersebut, Fadly menceritakan, saat itu dia sedang bertugas di area parkir. "Saya melihat api menyala di pintu samping kiri. Saya lalu menuju ke basement mengambil alat pemadam. Disitulah saya kemudian melihat pelaku sedang menyiram bensin ke lantai dan pintu kaca lalu menyulutnya dengan korek api," ujar Fadly.

Usai membakar lantai basement, tersangka hendak melarikan diri. Namun Fadly membekuknya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Manado untuk diserahkan ke polisi. Beruntung api bisa dipadamkan dengan segera.

Kasat Reskrim Polresta Manado. Ajun Komisaris Dewa Made Palguna mengatakan, saat ini pelaku sedang dimintai keterangan hingga melakukan tindakan nekat tersebut. "Kita akan proses tindakannya," ujar Palguna. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com