Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira "Patungan" untuk THR Prajurit, Kapolres Gowa Beri Klarifikasi

Kompas.com - 16/07/2014, 21:46 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

GOWA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Resor Gowa, Sulawesi Selatan, AKBP Lafri Prasetyo memberikan klarifikasi soal dana tunjangan hari raya (THR) yang dibebankan kepada sejumlah perwira setempat.

Lafri melalui sambungan telepon, Rabu (16/7/2014), mengaku, dana THR tersebut semata-mata ditujukan untuk kesejahteraan personel di lapangan, dan sama sekali tak ada unsur pemaksaan.

Lafri mengaku, berdasarkan hasil rapat tersebut, dia juga menyumbang dana untuk dikumpulkan dan akan dibagikan kepada seluruh personel kepolisian yang bertugas di seluruh wilayah di Kabupaten Gowa.

"Unsur pemaksaan sama sekali tidak ada karena itu hasil rapat dan demi kesejahteraan personel kepolisian yang ada di lapangan," ungkap Lafri.

Dia beberapa kali menegaskan, dana THR tersebut semata-mata demi kesejahteraan para anggota, dan hal ini juga diharapkan memberikan semangat dalam menjalankan amanat negara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah perwira di jajaran Mapolres Gowa mengeluhkan beban dana THR untuk seluruh personel kepolisian setempat yang harus ditanggung kepada sejumlah perwira, baik kepala satuan (kasat) maupun kepala kepolisian sektor (kapolsek).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com