Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Dukungan Dipalsukan, Ulama Pamekasan Lapor ke Panwaslu

Kompas.com - 08/07/2014, 12:15 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com — Sejumlah kiai dari pesantren di Pamekasan mendatangi kantor Panwaslu, Selasa (8/7/2014). Mereka melapor karena merasa surat dukungan mereka kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dipalsukan.

Dalam surat selebaran yang ditemukan itu, Ketua Relawan Prabowo-Hatta, KH Lailurrahman, mengatakan, dukungan mereka kepada Prabowo-Hatta diubah sehingga seolah mereka mendukung pasangan capres dan cawapres Jokowi-JK. Menurut dia, selebaran itu lalu disebarkan kepada masyarakat.

Lailurrahman mengatakan, surat dukungan palsu itu beredar di lima kecamatan di Pamekasan dengan sasaran pasar-pasar tradisional, masjid, dan mushala. Lima kecamatan itu meliputi Kecamatan Kadur, Kecamatan Pakong, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Pegantenan, dan Kecamatan Proppo.

Menurut dia, surat asli dukungan itu ditujukan kepada pasangan Prabowo-Hatta yang ditandatangani 17 pengasuh pesantren se-Pamekasan. Surat itu diedarkan kepada masyarakat pada saat Prabowo-Hatta datang ke Pondok Pesantren Al Hamidy, Banyuanyar, Selasa (24/6/2014). Surat tersebut dibuat pada tanggal 14 Sya'ban 1435/11 Juni 2014 M.

"Surat asli dukungan itu kemudian dipalsukan dengan mengubah seluruh isinya kepada dukungan pasangan Jokowi-JK dan dibuat pada tanggal 8 Juli 2014," kata Lailurrahman saat melaporkan kasus tersebut ke Panitia Pengawas Pemilu Pamekasan bersama kiai pendukung Prabowo-Hatta.

Modus pemalsuan itu, lanjut Lailurrahman, ialah dengan mengubah semua redaksi surat. Enam poin yang ada di dalamnya adalah wajib mencoblos pada tanggal 9 Juli, jangan terkena fitnah money politic, jangan keluar dari shaf muslimin, pilihlah Prabowo-Hatta karena didukung mayoritas parpol berbasis Islam dan ulama Jawa-Madura, dianjurkan menjadi relawan pemenangan Prabwo-Hatta, serta selalu siap menjadi saksi atau pendamping di TPS.

Sementara itu, surat palsu memuat lima poin. Poin pertama adalah ulama pesantren Pamekasan meminta maaf atas beredarnya tausiah dukungan kepada Prabowo sebab setelah ditelusuri secara mendalam keluarga Prabowo beragama Kristen Protestan.

Poin dua dan tiga sama dengan surat aslinya, sedangkan poin keempat mengajak masyarakat memilih pasangan Jokowi-JK karena akan membawa maslahat untuk umat Islam. Poin kelima adalah dianjurkan mengajak keluarga, tetangga, untuk mencoblos Jokowi-JK dan mengawasi TPS dari kecurangan.

"Setelah surat dukungan diketik ulang, kemudian tanda tangan 17 kiai digunting dan ditempelkan kepada surat palsu. Surat itu diperbanyak dan disebarkan kepada masyarakat," ungkap pria yang juga pengasuh Pesantren Umul Quro, Plakpak Pegantenan, ini.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Lailurrahman dari warga, surat itu disebarkan menggunakan mobil setelah makan sahur sampai pagi hari. Namun, warga tidak sempat mendokumentasikan pelat nomor mobil penyebar surat.

"Surat itu jelas melecehkan ulama pesantren di Pamekasan. Saya minta Panwaslu segera menindaklanjuti pelanggaran ini," kilahnya.

Relawan sendiri, kata Lailurrahman, masih terus menyelidiki siapa pelakunya. Pihaknya juga sudah mengadu ke Kapolres Pamekasan untuk turut serta mengungkap pelakunya karena di dalamnya sudah ada unsur fitnah dan mengandung unsur SARA.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Pamekasan Ahmad Zaini berjanji akan segera menindaklanjuti laporan kiai pesantren tersebut. Pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan langkah-langkah konkret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com