"Seharusnya mereka tidak main buka segel saja. Negara ini kan negara hukum, semua ada aturannya," ujar Yusuf saat pertemuan dengan Mubaligh Ahmadyah Priangan Timur dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta di Kantor Bupati Ciamis, Jumat (4/7/2014).
Menurut Yusuf, seharusnya warga Ahmadiyah melakukan pembicaraan musyawarah terlebih dahulu. Dari hasil musyawarah tersebut, barulah nantinya akan diputuskan apakah penyegelan akan dilanjutkan. Adapun penyegelan masjid dilakukan petugas Satpol PP Ciamis, pada Kamis (26/6/2014).
"Biar bagaimanapun, aksi buka segel tersebut pasti ada dampaknya. Namun, kami belum menentukan akan melakukan tindakan apa," kata Yusuf.
Penutupan masjid, kata Yusuf, merupakan bagian dari tindakan pengamanan terhadap warga Ciamis, dari hal-hal yang tidak diinginkan. Ia mengakui alasan penyegelan terkait desakan warga dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.