Peristiwa itu terjadi saat Sufiandi usai belanja ke toko Yuli di Desa Lebbhek, Kecamatan Pakong. Saat hendak pulang, tiba-tiba Sufiandi diserang Hosnan pakai celurit tepat di depan warung milik Sarimin. Akibatnya, Sufiadi mengalami luka parah di leher.
"Luka pertama di punggung belakang. Korban sempat melarikan diri hingga 20 meter. Namun oleh pelaku terus dikejar hingga dibacok beberapa kali hingga penuh luka," kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Siti Maryatun, Kamis (26/6/2014).
Setelah korban tersungkur bersimbah darah, pelaku kemudian melarikan diri ke rumahnya. Tak ada satupun warga yang menolong korban saat kejadian. Sampai akhirnya korban dibawa anggota Polsek Pakong.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi kejadian, polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi kejadian.
"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Pamekasan," kata Maryatun.
Menurut Maryatun, pelaku mengaku tega membunuh Sufiandi karena dendam. Pelaku menuduh korban beberapa kali meniduri istri pelaku. Korban sempat ditegur pelaku agar menghentikan perbuatannya. Namun teguran itu tak digubris.
Celurit pelaku beserta baju korban yang berlumuran darah disita polisi untuk dijadikan barang bukti. Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 340 sub 338 sub 351 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.