Korban adalah Party Susanti alias Ipeh (28), warga Cigombong, Kabupaten Bogor. Ipeh dibunuh oleh PT yang dibantu dua temannya, YD (25) dan MD (25).
“Sebelum dieksekusi, korban diajak PT dengan alasan akan bertemu pacar baru suaminya," kata Kapolres Bogor, AKBP Sonny Mulvianto, Senin (16/6/2014). Saat itu, MD dan YD mengikuti PT dan Ipeh.
Sampai di lokasi kejadian, Ipeh langsung dijerat YD memakai sweater sebelum dipukul memakai helm. Pelaku lain membantu YD mencekik dan mengikat tangan Ipeh memakai tali tambang.
Menurut Sonny, MD dan YD mendapat imbalan Rp 5 juta untuk membantu PT membunuh Ipeh. "Korban adalah buruh pabrik yang juga pemilik kontrakan tempat PT selama ini tinggal," imbuh dia.
PT mengaku membunuh Ipeh karena sakit hati diusir dari rumah kontrakan setelah ketahuan selingkuh dengan suami Ipeh. “Saya sakit hati. Saya menyesal sudah membunuh,” ujar PT di Mapolres Bogor.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.