Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut Ramadhan, 10 Panti Pijat di Semarang Dibongkar

Kompas.com - 25/06/2014, 14:17 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mulai gencar melakukan razia di tempat hiburan dan panti pijat menjelang bulan Ramadhan, Rabu (25/6/2014) ini.

Satpol PP telah menertibkan 10 kios panti pijat di sepanjang Jalan Pusparno Raya Semarang. 10 kios tersebut ditertibkan dengan cara dibongkar menggunakan alat berat. 

"Kios panti pijat ini berada di antara kios-kios pedagang lainnya di Puspwarno ini. Kami juga sudah beberapa kali memberi peringatan, tapi tidak diperhatikan," kata Kepala Seksi Trantib dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Semarang, Aniceto Magno da Silva.

Menurut Amoy --sapaan Aniceto, pembongkaran terjadi menyusul pengaduan dari masyarakat. Satpol PP kemudian memberi peringatan pada pengelola panti pijat agar membongkar panti pijat yang ada. Satpol juga mencatat ada 10 bangunan lainnya sekarang sudah dialihfungsikan.

Penertiban juga dilangsungkan karena keberadaan panti pijat dijadikan sebagai tempat prostitusi. "Panti ini berada di dekat perkampungan, dekat sekolah dan tempat ibadah. Untuk itu, ini sangat meresahkan," paparnya.

Panti pijat yang dibongkar satpol merupakan bangunan semi permanen. Ada bangunan yang dibangun menggunakan kayu. "Panti pijat itu baru dua tahun berdiri. Baru kali ini, tempat itu dibongkar karena jelas meresahkan warga," kata  salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com