Korban, yakni W, A, R, D, dan Y, diketahui sebagai siswa kelas VII. Kepala Satuan Reskrim Polres Parepare AKP Wahyudi Rahman, Senin (16/6/2014) siang, mengatakan, pemeriksaan korban pelecehan anggota polisi tersebut masih terkait pengembangan penanganan kasus yang sama.
"Kasus ini terus kita kembangkan. Selain para korban, pemeriksaan juga kembali kita lakukan terhadap pelaku," kata dia.
Kasus pelecehan seksual anggota polisi terhadap lima pelajar tersebut awalnya diduga sebagai perbuatan sodomi. Namun, hasil visum menunjukkan, organ pembuangan air besar ataupun air kecil korban tidak menunjukkan kesesuaian dengan tuduhan awal seperti yang dilaporkan keluarga para korban.
Namun, pihak kepolisian setempat mengakui, memang telah terjadi pelecehan seksual terhadap para pelajar itu. Peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei lalu di salah satu hotel yang ada di Parepare. "Pelaku sementara kita amankan di rutan. Kasusnya tetap berjalan, selain tetap memberi pendampingan kepada para korban," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.