Anggota Komnas HAM, Dianto Bahriadi, mengatakan, penutupan Dolly berpotensi melanggar HAM jika Pemkot Surabaya yang memiliki kebijakan menutup Dolly dianggap tidak dapat menjamin kesejahteraan pekerja di Dolly setelah penutupan.
"Makanya kami imbau agar pemkot mengkaji kembali kebijakan penutupan Dolly," katanya usai menggelar dialog dengan warga Dolly, Kamis (12/6/2014).
Dianto menambahkan, pihaknya baru saja mendengarkan keluh kesah para pekerja seks komersial (PSK), mucikari, dan semua pihak pelaku ekonomi di komplek lokalisasi Dolly. Dalam kesimpulan sementara yang dibuat, Pemkot Surabaya tidak pernah mengajak bicara warga lokalisasi menjelang penutupan.
"Apalagi membahas tentang bagaimana nasib ekonomi warga pasca penutupan," tambahnya.
Dianto menegaskan bahwa kesejahteraan adalah hak asasi warga negara yang tertulis dalam konstitusi negara. Jika aksi penutupan ini mengganggu kesejahteraan masyarakat Dolly, tentu juga akan melanggar HAM.
Kedatangan komisioner Komnas HAM di Dolly siang tadi disambut ratusan pekerja Dolly dari kalangan PSK yang mengenakan penutup wajah, pemilik wisma, mucikari, dan pedagang Dolly. Mereka menutup gang yang penuh dengan wisma lokalisasi itu.
Rencananya, anggota Komnas HAM akan bertemu Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, Jumat (13/6/2014), untuk mengkonfirmasi keterangan yang diperoleh dari dialog di Dolly hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.