Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabloid "Obor Rakyat" Edisi II Terbit Lagi, Panwaslu Turun Tangan

Kompas.com - 11/06/2014, 15:14 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendalami kasus beredarnya tabloid Obor Rakyat edisi kedua, yang berisi pemberitaan miring terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi Widodo-Jusuf Kalla.

“Yang jelas kita akan minta kepada panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) dan pengawas di lapangan untuk melakukan pengawasan dengan maksimal. Jika memang nantinya ditemukan siapa pengedarnya, akan kita minta untuk dilakukan penindakan,” tekan Dima Akhyar, Ketua Panwaslu Jember, Rabu (11/6/2014).

Dima Akhyar mengaku sudah mendapatkan laporan dari Panwascam Gumukmas terkait temuan menyebarnya tabloid Obor Rakyat edisi kedua di wilayah Jember Selatan. “Kami sudah dapat laporan dari panwascam, berikut tabloidnya. Menurut informasi sementara, tabloid tersebut dikirimkan melalui pengiriman via pos ke sejumlah pondok pesantren di Kecamatan Gumukmas,” ungkap Dima.

Hanya, Dima mengaku tidak bisa sesegera mungkin menyelesaikan temuan tersebut. Sebab, perlu waktu untuk mengungkap penyebarannya. “Karena di situ tidak ada alamat pengirimnya, tidak bisa segera diungkap. Jadi, kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar,” ucap Dima.

Seperti diberitakan sebelumnya, memasuki musim kampanye pemilu presiden, tabloid Obor Rakyat edisi kedua kembali beredar di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tabloid itu beredar di wilayah Kecamatan Gumukmas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com