Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bireuen Awasi Peneliti Asing yang Beri Kuliah di Kampus

Kompas.com - 10/06/2014, 16:09 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN, KOMPAS.com -- Pengurus Universitas Almuslim di Kabupaten Bireuen, Aceh kecewa terhadap kepolisian setempat yang menanyakan izin orang asing memberi kuliah dan diskusi di kampus tersebut. Sebab, orang yang dimaksud sudah berada di Aceh sejak setahun lalu.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, Annemarie, peneliti asal Amsterdam Institute for Social Science Research (AISSR) di University van Amsterdam (UVA), hampir satu tahun berada di Aceh.

Orang asing dimaksud adalah Dr Annemarie Samuels, antropolog Belanda. Peneliti asal Amsterdam Institute for Social Science Research (AISSR) di University van Amsterdam (UVA) itu mengunjungi Universitas Almuslim pada Sabtu (7/6/2014) lalu untuk mengikuti diskusi tentang antropologi.

Namun saat acara yang dihadiri 70 mahasiswa itu berlangsung, dua anggota kepolisian mendatangi acara untuk menanyakan surat izin penyelenggaraan kegiatan dan kelengkapan surat Dr Annemarie.

“Seorang intel dari Polres Bireuen menghubungi saya menanyakan apakah kedatangan orang asing ke kampus memiliki izin," jelas Cut Mahmud Aziz, dosen FISIP Universitas Almuslim.

Awalnya, Cut Mahmud menjelaskan diskusi itu murni kegiatan akademik dan pelaksanaannya di dalam bukan di luar kampus. Namun, tak lama kemudian, dua orang intel Polres Bireuen mendatangi tempat acara menanyakan surat izin penyelenggaraan kegiatan.

Teuku Cut mengakui pihaknya bukan tidak melapor ke pihak berwajib, namun dokumen yang dimiliki Dr Annemarie lengkap dan kegiatan dilakukan murni kegiatan kuliah biasa.

“Pihak polres meminta foto kopi seluruh dokumen mulai dari KTP, paspor dan lain sebagainya yang langsung kita lengkapi. Hanya saja saya tidak bersedia untuk datang ke Polres sesuai permintaan mereka,” terang Teuku Cut.

Sementara itu, Dr Annemarie mengaku heran dengan sikap kepolisian Bireuen. Sebab selain sudah setahun berada di Aceh, ia juga sebelumnya sudah menunjukkan surat-surat izin lengkap.

“Surat izin saya miliki juga dari Polda dan Kemenristek. Herannya, belum pernah saya merasakan situasi seperti kemarin, padahal saya juga pernah memberikan kuliah di Unimal dan Unsyiah Banda Aceh,” jelas Dr Annemarie.

Sementara itu, Kapolres Bireuen AKBP M Ali Khadafi SIK, Selasa (10/6) menilai wajar jika pihaknya mendatangi suatu kegiatan, apalagi yang dihadiri oleh orang asing. Sebab, ia khawatir orang asing bisa memberi dampak negatif bagi daerah.

“Siapapun orang asingnya kita harus tahu apakah dia datang dengan visa turis atau lainnya. Kalau untuk kegiatan kemanusiaan mungkin sah-sah saja, tapi berbicara apalagi di depan banyak orang itu harus memiliki izin,” jelas Ali.

Menjelang Pilpres 9 Juli nanti, Kapolres mengaku pihaknya harus selektif melihat siapapun tamu yang masuk ke wilayah Bireuen. Hal itu bertujuan untuk mengamankan daerah dari kegiatan-kegiatan yang bisa mengganggu ketertiban umum.

Terkait surat izin lengkap yang dimiliki Annemarie, kapolres juga menilai wajar diminta ditunjukkan kembali. Apalagi, kegiatan tersebut tidak dilaporkan, namun sudah diketahui oleh aparat intel.

“Semua itu untuk kebaikan bersama. Kita menjalankan tugas dan masyarakat diminta tanggap untuk menyikapi kondisi,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com