Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naikkan Anggaran Hibah Haji, Pemkab Pamekasan Diprotes

Kompas.com - 06/06/2014, 20:41 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com -- Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diprotes Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat (LekRa) Madura, karena menaikkan anggaran hibah haji tahun ini. Protes itu disampaikan karena jumlah jemaah yang akan berangkat haji tahun ini, lebih kecil jika dibandingkan tahun 2013 lalu.

Ahmad Fauzi, koordinator LekRa Madura menjelaskan, tahun ini jumlah jemaah haji sebanyak 560 orang. Sedangkan anggarannya mencapai Rp 730 juta. Jika dibandingkan dengan tahun 2013 lalu, anggaran itu terlalu besar.

"Tahun kemarin anggarannya Rp 553 juta untuk 1.305 jemaah. Tapi tahun ini jumlah jemaahnya hanya 560 orang dan anggaran Rp 730 juta. Ini sudah berlebihan," kata Fauzi, Jumat (6/6/2014).

Dijelaskan Fauzi, hibah bagi jemaah haji itu sebetulnya tidak penting. Sebab, jika dihitung secara ekonomi, jemaah sudah tidak membutuhkannya karena mereka sudah mampu untuk membiayainya sendiri. Para jemaah sudah cukup siap dengan segala beban biaya yang akan ditanggungnya sejak dia mendaftarkan diri sebagai calon jemaah.

"Salah kaprah Pemkab Pamekasan masih memberikan bantuan kepada orang yang sudah mampu. Sebaiknya dialihkan kepada hibah lainnya yang lebih bermanfaat kepada masyarakat," imbuhnya.

Fauzi menjelaskan, di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Menteri Dalam Negeri sudah mencoret alokasi hibah haji. Dengan alasan jemaah haji sudah termasuk golongan orang mampu. Selain itu, urusan agama adalah urusan pemerintah pusat.

"Mendagri saja sudah memberikan sinyal agar daerah tidak menganggarkan dana hibah haji. Tapi di daerah masih saja dianggarkan. Ini kan aneh," ungkapnya.  

Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Alwi Beikh saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran hibah haji itu lebih kepada estimasi saja. Sebab pada saat penyusunan APBD, jemaah haji yang akan berangkat tahun ini tidak diketahu pasti jumlahnya. Hanya saja penggunaan anggaran itu tetap mengacu pada kebutuhan riil jemaah. Jika kebutuhannya lebih kecil dari tahun sebelumnya, maka anggaran harus dikembalikan dan akan masuk ke kas daerah.  

Dijelaskan Awli, pada saat penggunaan anggaran tersebut, pihak Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan akan berkoordinasi dengan Pemkab Pamekasan untuk menentukan berapa kebutuhan dana yang akan diserap. Dana tersebut meliputi biaya transportasi keberangkatan dan kepulangan jemaah haji ke asrama haji di Surabaya, untuk biaya seragam jemaah haji, biaya tim pemandu haji daerah serta biaya pengamanan dari aparat kepolisian.  

Pada tahun 2013 kemarin, masing-masing jemaah haji mendapat hibah sebesar Rp 225.000. Tahun ini Alwi belum mengetahui berapa anggaran untuk per jemaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com