Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Replika Kapal Cheng Ho di Tengah Kali, Pemkot Perintahkan Pembongkaran

Kompas.com - 04/06/2014, 15:35 WIB
SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Semarang akhirnya melayangkan surat perintah pembongkaran replika Kapal Cheng Ho.

"Dalam surat itu kami beri waktu sebulan untuk melakukan pembongkaran sendiri," kata Asisten bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesra, Pemkot Semarang, Ayu Entys, Rabu (4/6/2014).

Surat atas nama Sekda Kota Semarang itu dikirimkan sejak minggu ini. Ayu mengatakan, pemberiaan waktu itu dilakukan agar pihak Yayasan Tay Kak Sie bisa melakukan persiapan.

Setelah melayangkan surat, Pemkot memilih bersikap pasif. Tidak akan ada rapat lagi yang membahas masalah replika Kapal Cheng Ho. Yang pasti, Pemkot Semarang tidak akan mengeluarkan izin pembangunan karena struktur bangunan menyalahiaturan.

Disebutkannya, tidak boleh ada bangunan di atas sungai. Ayu menjelaskan, jika pihak Tay Kak Sie selaku pengembang proyek itu kesulitan melakukan pembongkaran, Pemkot Semarang siap membantu. Diperkirakan, diperlukan waktu satu bulan untuk membongkar replika itu.

Pihak Tay Kak Sie tinggal menghubungi pemkot untuk melakukan pembongkaran. "Sementara ini kami menunggu itikad baik," ujar Ayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com