Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari TTU Periksa Puluhan Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi DAK

Kompas.com - 03/06/2014, 05:58 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, telah memeriksa 40 orang kepala sekolah sekolah dasar (SD) di daerah tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam program dengan biaya dari dana alokasi khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten TTU senilai Rp 45,7 miliar.

Para kepala sekolah ini diperiksa lantaran mereka tercatat sebagai penerima bantuan DAK pada 2008, 2010, dan 2011. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kefamenanu, Alma Wiranta, mengatakan, para kepala sekolah itu diperiksa serentak sebagai saksi.

"Kami melakukan pemeriksaan kepada kepala sekolah yang menjabat saat bantuan itu diberikan dan pemeriksaannya seputar kegiatan peningkatan sarana, pengadaan alat peraga, dan buku-buku sesuai dengan petunjuk teknis DAK tahun 2008, 2010, dan 2011," kata Alma, Senin (2/6/2014).

Sementara itu, para kepala sekolah yang menjabat setelah 2011, juga akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai penerima paket pekerjaan yang dibiayai DAK pada 2008 dan 2010 yang dilaksanakan pada 2011.

Selain kepala sekolah SD, kata Alma, kejaksaan juga akan memeriksa sejumlah kepala sekolah tingkat SMP yang juga mendapat bantuan DAK pada 2008, 2010, dan 2011, dengan dugaan kasus yang sama. 

Kasus dugaan korupsi DAK dinas PPO telah menyeret Kepala Dinas PPO Kabupaten TTU Finsensius Saba sebagai tersangka. Selain itu, sejumlah pejabat lainnya telah diperiksa kejaksaan, yakni Wakil Ketua DPRD TTU Hendrikus Frengky Saunoah dan Kepala Bagian Keuangan Setda TTU Johanes Salu.

DAK senilai Rp 47,5 miliar di Dinas PPO TTU untuk tahun anggaran 2008, 2009, dan 2011 itu semuanya baru dikucurkan pada 2011. Dana tersebut dialokasikan untuk beragam kegiatan, antara lain pengadaan buku pengayaan, buku referensi, buku panduan pendidik, dan alat peraga.

Pada 2008, 45 SD menjadi sasaran program yang dibiayai DAK itu. Lalu, pada 2010, 34 SD mendapatkan program yang sama. Pada 2010, dana itu juga dipakai untuk pengadaan alat pendidikan di 11 SMP dan pembangunan ruang perpustakaan di 85 SD.

Pemeriksaan kasus ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT dengan uji petik di 30 sekolah penerima bantuan. Dari 220 paket pekerjaan yang dibiayai DAK itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 174 juta, dari kekurangan volume pemenuhan pekerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com