Mahasiswa tersebut marah lantaran dilarang meminta sumbangan kepada masyarakat dengan alasan tanpa mengantongi izin dari pemerintah. Awalnya, puluhan mahasiswa meminta sumbangan di lampu lalu lintas di lokasi tersebut. Namun, tujuan sumbangan itu tak jelas untuk apa.
Kemudian, petugas Satpol PP datang menggunakan mobil dinas dan melarang mahasiswa meminta sumbangan karena tanpa mengantongi izin dan tanpa punya tujuan jelas. Ketegangan pun terjadi. Mahasiswa dan petugas Satpol PP berdebat di tengah jalan. Hal ini terjadi sampai akhirnya petugas Satpol PP pun marah dan menyita alat pengeras suara milik mahasiswa tersebut.
Sebagian mahasiswa dari kelompok itu meninggalkan lokasi dan sebagian lagi malah menutup Jalan AP Pettarani menggunakan separator jalan sambil berorasi. Para mahasiswa itu kemudian mengambil bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan mengibar-ngibarkan di tengah jalan. Akibatnya, arus lalu lintas di jalur trans-Sulawesi itu menjadi terganggu.
Dari pantauan Kompas.com, aparat kepolisian dari Polsekta Makassar tampak bernegosiasi dengan mahasiswa yang menutup jalan. Negosiasi berhasil. Polisi memindahkan separator jalan yang semula melintang.
Satpol PP kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil truk dinasnya. "Kalau mau ambil alatnya, besok datang ke kantor," ucap salah seorang petugas yang kemudian berlalu pergi.
"Mana mi itu Satpol PP. Aturan perdanya, mana larang minta sumbangan," oceh mahasiswa setelah Satpol PP meninggalkan lokasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.