Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pencuri di Rumah Ketua Dewan Ternyata Pasutri

Kompas.com - 20/05/2014, 15:04 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Polisi meringkus dua orang pelaku pencurian uang di rumah pribadi Plt Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setiabudi. Dua pelaku yang ditangkap adalah Muhammad Muhadi dan Ernawati yang merupakan pembantu di rumah tersebut.

Dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Selasa (20/4/2014), kedua pelaku menggasak uang majikannya sebanyak Rp 20 juta dan sejumlah uang dollar AS dalam rentang waktu 5 April-7 April 2014.

Setelah mendapatkan uang, mereka berdua kemudian melarikan diri ke Jakarta. "Keduanya ini adalah pasangan suami istri. Mereka pernah bekerja di rumah Pak Rukma selama 9 bulan," kata Kepala Polretabes Semarang Kombes Djihartono, Selasa (20/5/2014).

Rumah pribadi Rukma berada di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang. Setelah mengetahui uangnya hilang, Rukma baru melapor ke Mapolrestabes Semarang beberapa hari lalu.

Setelah laporan divalidasi, polisi kemudian menerjunkan tim memburu pelaku. Hingga akhirnya pada Selasa, tim menangkap dua orang pelaku, suami istri.

Dari tangan keduanya, tim menyita sejumlah barang bukti beserta bukti penukaran uang asing di perusahaan Kota Semarang. "Uang asing yang berhasil dirupiahkan menjadi Rp 10,2 juta," tambahnya.

Kedua pelaku mengaku terpaksa mencuri lantaran memerlukan uang untuk keperluan sehari-hari dan membiayai seorang anaknya. Secara tak sengaja, di rumah majikannya itu, pelaku melihat ada tiga buah amplop di dalam tas terbuka yang berserakan di sofa.

"Saya bersih-bersih gak sengaja kesenggol uang ada uang Rp 20 juta. Kemudian saya ambil. Tapi saya takut, kemudian melarikan diri," kata salah satu tersangka, Ernawati.

Meski telah mencuri, pelaku mengaku kembali ke rumah majikannya kembali untuk meminta maaf. Namun, saat itulah justru dia ditangkap. "Saya ketangkap di rumah Pak Rukma dan berniat menyerahkan diri. Minta maaf," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com