Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Dini Hari Ini, KPK Geledah Kantor Bupati Bogor

Kompas.com - 09/05/2014, 07:14 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Bupati Bogor Rachmat Yasin, Jumat (9/5/2014). Penggeledahan sudah dimulai sejak pukul 03.00 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, Kamis (8/5/2014), KPK menetapkan Yasin sebagai tersangka penerimaan suap terkait pemberian rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar di Bogor, Jawa Barat.

Tim penyidik KPK datang lengkap dengan rompi bertuliskan KPK. Mereka datang menggunakan sembilan mobil.

Penggeledahan berlangsung di ruang kerja Bupati dan ruang sekretaris pribadi Bupati di Kantor Bupati Bogor serta Kantor Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor di Kompleks Tegar Beriman, kompleks perkantoran pemerintahan Kabupaten Bogor.

Selain menggeledah dua kantor tersebut, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Bogor, Pendopo, yang lokasinya tak jauh dari Kantor Bupati Bogor. Para penyidik ini mendapat pengawalan ketat dari Brimob.

Selain bangunan, mobil pribadi Yasin, Honda CRV bernomor polisi F 88 RY, juga "diobok-obok" penyidik KPK. Selama penggeledahan, sejumlah pejabat daerah Kabupaten Bogor terlihat ada di kompleks kantor pemerintahan ini.

Terlihat di antara pejabat pemerintahan Kabupaten Bogor itu adalah Wakil Bupati Bogor Nurhayanti, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Luthie Syam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com