Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Saya Ketularan Pak Ahok

Kompas.com - 30/04/2014, 14:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meradang ketika menemukan praktik pungli di jembatan timbang. Amarahnya meluap kepada Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatika Pemprov Jateng.

Saat ditemui di acara Musrenbangnas di Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2014) ini, Ganjar mengaku berguru kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Saya ketularan sama Pak Ahok (Basuki) nih marah-marah," kata Ganjar tertawa. 

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, dalam memimpin pemerintahan di Jawa Tengah, ia jarang meluapkan amarahnya. Namun, praktik pungli di jembatan, kata dia, membuatnya tak bisa lagi menahan emosi.

Ganjar mengatakan, bila dibiarkan dan tidak diberi sanksi tegas, praktik pungli akan terus terjadi dan bahkan akan terjadi pada unit lainnya. Terlebih lagi, menurut dia, praktik pungli itu terjadi langsung di depan matanya.

"Praktiknya itu 'telanjang' ada di depan. Walaupun kita bilang 'jangan dilakukan lagi', kita enggak tahu mereka bakal pungli lagi atau enggak, memang sekali-sekali harus agak keras," kata Ganjar. 

Lebih lanjut, Ganjar meminta kepada Dishubkominfo Jateng untuk membereskan hal tersebut selama satu pekan. Sebab, Ganjar mengaku, ia sudah banyak menerima aduan warga perihal pungli maupun jalan rusak akibat tonase berlebih di sana.

Dalam hidupnya, Ganjar menanamkan filosofi untuk dapat membina maupun membinasakan seorang pejabat. Yang terpenting adalah spirit atau semangatnya, penglihatan, barang, dan pengakuan dari oknum tersebut sudah ada.

"Sekarang tinggal mau perbaikan atau tidak karena jalan di Jawa Tengah itu sudah semakin rusak," kata Ganjar. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ganjar melihat sendiri praktik pungli saat melakukan inspeksi mendadak di UPT Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, Minggu (27/4/2014) malam.

Saat sidak tersebut, Ganjar mengaku melihat langsung beberapa kernet memberikan uang Rp 10.000 hingga Rp 20.000 atau di bawah denda resmi tertinggi sebesar Rp 60.000 kepada petugas.

Ganjar juga akan melakukan evaluasi perda yang dinilainya sungguh tidak sempurna dilihat dari dampaknya. Ia juga berencana membahas hal ini dengan anggota dewan serta beberapa daerah lain yang terkait sebab truk-truk yang lewat berasal dari provinsi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com