Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal, Penyelundupan Kayu Sono Keling dari Probolinggo ke Tawau

Kompas.com - 28/04/2014, 10:11 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Aparat Bea Cukai di Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan 132 kubik kayu jenis sono keling dari KM Alif Berkah bernomor lambung 1175/MG.

Kepala seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Eko Yulianto Widi Hertomo mengatakan, KM Alif Berkah diamankan kapal patroli bea cukai 2 mil Perairan Ambalat menuju ke Malaysia.

“Dokumen yang diperlihatkan oleh ABK kapal KM Alif Berkah mengangkut kayu jenis sono keling sejumlah 132 kubik. Dari surat izin berlayar SIB terlihat bahwa tujuan sebenarnya Nunukan, tapi jalur yang sedang diambil oleh kapal tersebut itu menuju ke Tawau," kata Eko Yulianto, Senin (28/4/2014).

KM Alif Berkah barasal dari Kota Probolinggo Jawa Timur. Muatan 132 kubik kayu jenis sono keling KM Alif Berlah termasuk barang terlarang di pembatasan. “Jadi dia tidak boleh diekspor ke luar negeri. Kalau dinilai sekilas lebih dari Rp 1 miliar. Tapi nilai pastinya nanti yang berhak dari kehutanan yang akan mengukur,” kata Eko.

"Sementara kita tahan dulu nahkoda dan ABK-nya. Kalau terbukti hukumannya satu sampai 10 tahun berdasar Pasal 102 e Undang-undang Kepabeanan,” ujar Eko lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com