Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Didesak Usut Dugaan Penggelapan Dana Pensiun PTKL

Kompas.com - 25/04/2014, 16:09 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis


PROBOLINGGO, KOMPAS.com — Konflik eks karyawan PT Kertas Leces (PTKL) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dengan pihak manajemen terus memanas. Setelah ratusan karyawan di-PHK secara sepihak, para eks karyawan itu menuding pihak manajemen menggelapkan dana jaminan hari tua (JHT).

Dugaan penggelapan itu ternyata sudah dilaporkan ke Polres Probolinggo tahun lalu. Karenanya, mereka mendesak agar kepolisian segera melakukan pemeriksaan.

Menurut M Arham, koodinator aksi saat melakukan unjuk rasa di PTKL, Jumat (25/4/2014), ada tiga jenis hak karyawan yang diduga digelapkan, yaitu dana JHT yang mencapai Rp 1,3 miliar, upah di bawah UMK, dan dana premi Jamsostek.

“Kami mohon kepolisian segera mengusut dan menyelidikinya. Proses sesuai hukum yang berlaku. Khususnya direktur PTKL yang selama ini telah membodohi ribuan karyawan,” tandas Arham.

Akan tetapi, Polres Probolinggo tak mau buru-buru memenuhi tuntutan mereka. Ini sebab, kata Kapolres Probolinggo AKBP Endar Priantoro, pihaknya harus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengambil langkah hukum terhadap terlapor.

“Kami minta mereka tidak gegabah dan mendesak kami (terkait laporan itu). Tentu kami proses dengan syarat harus dengan aturan dan UU yang berlaku. Kami terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara instensif. Saksi dan terlapor juga bakal dimintai keterangan,” jelasnya.

Sebelumya, ratusan karyawan PTKL "menyeruduk" kantor manajemen dan direksi PTKL. Mereka menuntut gaji yang selama ini belum dibayarkan, dan menagih janji Manteri BUMN Dahlan Iskan yang akan menghidupkan kembali PTKL.

Para eks karyawan PTKL juga membawa anak dan istrinya. Mereka menuntut dana tunjangan pendidikan dan dana JHT yang mencapai Rp 1,3 miliar agar secepatnya dicairkan. Ditambah, upah di bawah UMK dan premis Jamsostek dinilai tidak jelas.

“Kedatangan Manteri BUMN beberapa waktu lalu ke PTKL, berjanji PTKL akan berproduksi kembali, tapi mana, enggak ada. Malah PTKL gulung tikar,” ucapnya.

Para demonstran memblokade jalan lingkar selatan Probolinggo-Lumajang sehingga menimbulkan kemacetan. Kepolisian pun bertindak tegas dengan mendorong mobil demonstran ke pinggir jalan agar lalu lintas tak tersendat.

Konflik eks karyawan dengan manajemen ini mendapat perhatian serius dari Bupati Probolinggo Tantri Hasan Aminuddin. Terutama sejak manajemen PTKL yang mem-PHK 984 karyawan secara sepihak, beberapa waktu lalu.

Bahkan dia menyarankan para karyawan agar menempuh jalur hukum atas perlakuan yang menimpa mereka. Tantri juga siap membantu advokasi para karyawan jika membawa kasus itu ke jalur hukum.

Pemkab Probolinggo akan menangani langsung jika memang para karyawan menghendakinya. Ini sebab, kata Tantri, sebagian besar karyawan yang di-PHK adalah warga Kabupaten Probolinggo.

Yang membuat Tantri mengecam aksi manajemen PTKL, selain di-PHK secara sepihak, para karyawan juga tidak diberi pesangon. Hal itu menurutnya adalah tindakan tak manusiawi dan sama sekali tidak normatif, dan menganggap PTKL seolah tak butuh tenaga kerja.

“Pemkab tidak akan mengizinkan PTKL untuk membuka investasi baru, berupa rencana pembukaan pabrik gula. Izin prinsipnya tidak akan diterbitkan selama gaji karyawan tak diserahkan dan status mereka yang di-PHK dikembalikan seperti semula,” ujarnya, Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com