Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Banyak yang Antre di Belakangnya Pas Beli Beras, Pak Bupati Bilang Sabar-sabar..."

Kompas.com - 21/04/2014, 18:21 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus politik uang dengan terdakwa Bupati Semarang, Mundjirin, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Semarang, Senin (21/4/2014). Mundjirin menjalani sidang pukul 10.50 WIB di ruang sidang utama dengan didampingi tiga kuasa hukumnya dari DPD PDIP Jawa Tengah.

Pada sidang perdana ini, penuntut umum menghadirkan 13 saksi sekaligus yang diperiksa dalam dua gelombang. Enam saksi pertama yang dihadapkan di muka majelis hakim di antaranya adalah Senah binti Sujiman, seorang pedagang pasar Bandarjo Ungaran, tempat Mundjirin membeli beras dalam kampanye PDI-P, akhir Maret lalu. Menurut Senah, saat itu terdakwa membeli 50 kg beras seharga Rp 450.000.

"Pak Bupati bilang, tumbas beras (beli beras). Pinten pak (berapa pak)? 50 kilo katanya. Terus saya disuruh bungkusin satu kilogram. Saya bungkusi pakai kantong plastik warna merah. Beliau bayar pakai uang Rp 100.000 lima terus saya kembalikan Rp 50.000," kata Senah.

Selama proses mengemasi beras tersebut, lanjutnya, sebagian beras sudah menjadi rebutan pengunjung pasar. Terdakwa juga memberikannya kepada orang lain.

"Sudah diambil Pak Bupati satu atau dua kantong, tapi di belakangnya sudah berebutan. Pak Bupati bilang sabar-sabar," kata Senah.

Menanggapi keterangan itu, terdakwa Mundjirin membantah telah mengatakan membeli beras 50 kg kepada Senah. Ia mengaku diminta membeli beras oleh saksi, lalu ia menyanggupi membeli dua kilogram beras.

"Plastik pertama 2 kilo sobek karena direbut orang-orang, lalu saya minta 2 kilo lagi juga direbut," ungkap Mundjirin.

Sementara itu, sejumlah saksi di antaranya dari dua Petugas Pengawas Lapangan (PPL) tetap pada keterangannya sesuai BAP, yakni melihat terdakwa membagikan beras dan meminta pengunjung pasar mencoblos PDI-P pada Pileg 2014. Namun, terdakwa Mundjirin membantah sebagian besar keterangan para saksi tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sidang tindak pidana pelanggaran Pemilu ini mendapatkan perhatian luas dari para pejabat di Bumi Serasi. Salah satu yang hadir adalah Kajari Ambarawa Sila H Pulungan, Kapolsekta Ungaran, Kasatpol PP dan Linmas Kabupaten Semarang, Kepala Kesbangpol Kabupaten Semarang dan sejumlah pejabat eselon dan lainnya. Para pejabat ini datang bahkan jauh sejak sebelum sidang dimulai.

Hingga berita ini ditulis, sidang masih berlangsung. Belasan polisi berseragam maupun berpakaian preman juga nampak mengamankan jalanya sidang Mundjirin ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com