Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perolehan Suara Caleg Berubah Jadi Nol, PAN Protes KPU Tasik

Kompas.com - 15/04/2014, 19:19 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis


TASIKMALAYA, KOMPAS.com – Pengurus DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, memprotes hasil penghitungan suara oleh KPU melalui PPS dan PPK di kecamatan setempat. Mereka menduga terjadi pengalihan hasil suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Ketua DPC PAN Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Dede Teja Kurnia menyatakan, telah terjadi dugaan perubahan jumlah perolehan suara untuk salah satu calon anggota DPRD asal PAN daerah pemilihan 4 Kabupaten Tasikmalaya. Hasil penghitungan di beberapa TPS yang disaksikan langsung oleh saksi, berbeda dengan hasil rekapitulasi rapat pleno di tiap PPS. Padahal para saksi memiliki bukti lembaran C1 hasil penghitungan di masing-masing TPS.

“Misalnya hasil penghitungan di TPS yang disaksikan oleh saksi caleg nomor urut satu dapat 15, tapi pada hasil pleno di PPS caleg itu suaranya nol. Ini terjadi bukan hanya di satu TPS saja. Anehnya suara caleg nomor urut satu itu ada di caleg nomor urut dua,” kata Dede, Selasa (15/4/2014).

Dede pun menilai perubahan hasil suara ini akibat adanya permainan petugas dari KPU melalui PPS dan PPK Kecamatan Salopa. Pasalnya, perubahan hasil suara itu menguntungkan kepada salah satu caleg di nomor urut 2.

"Saya menduga telah terjadi kekeliruan besar dalam proses perhitungan suara di tingkat PPS. Ini mengarah kepada dugaan adanya indikasi kecurangan sistemik yang melibatkan banyak pihak mulai dari saksi desa, ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga ke pihak eksternal yang sengaja dilakukan untuk memenangkan salah satu caleg," tambah Dede.

Temuan ini, lanjutnya, telah dilaporkan ke Panwaslu dan KPU Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan, pihaknya pun siap melaporkan dugaan kecurangan ini kepada Bawaslu dan KPU Pusat.

"Kami jelas punya bukti dari para saksi yang ikut hitung suara di TPS.Tapi sudah sampai di PPS atau tingkat desa, kok bisa rubah. Ada apa ini? Kita lihat dulu bagaimana upaya atau tindak lanjut Panwas dan KPU dari laporan yang kita kirim," tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat, mengaku pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan protes rekapitulasi hasil suara di tingkat PPS dan PPK Kecamatan Salopa. Namun, setelah dicek ke PPK, dugaan adanya pengalihan suara dari salah satu caleg ke caleg lainnya hanya klaim salah satu partai saja.

“Kita sudah cek, kita percaya ke PPK, itu hanya klaim saja dari kelompok partai,” ungkap Deden.

Namun, saat ditanya mengenai adanya perubahan data dari hasil rekapitulasi perolehan suara PPS dengan saksi yang ada di TPS, Deden mengaku hal itu sedang diperbaiki oleh tingkat PPS dan PPK.

“Kalau itu oleh PPK sedang diperbaiki sekarang. Yang saya tanyakan kenapa setelah pleno di PPS baru protes. Jadi nanti akan diselesaikan dulu di tingkat bawah (PPS dan PPK, red),” tambah Deden sambil terbata-bata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com