Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Korupsi Proyek Pacuan Kuda, Kejaksaan Turunkan Ahli Bangunan

Kompas.com - 15/04/2014, 16:27 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, Jawa Tengah akan segera menurunkan ahli bangunan guna meneliti lebih detail spesifikasi fisik pacuan kuda Arrowhead Park tahap II, di Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Kepala Kejari Ambarawa, Sila H Pulungan mengatakan, penjelasan dari ahli bangunan sangat dibutuhkan lantaran hasil penyelidikan menyebutkan, ada penyimpangan spek dari fisik lintasan pacuan kuda maupun fasilitas pendukungnya yang bernilai Rp 12 miliar itu.

Hasil pengecekan fisik tersebut nantinya akan disampaikan ke auditor untuk dihitung potensi kerugian negaranya.

“Jadi berapa kerugiannya, kami juga belum bisa mengetahui secara persis. Nanti akan dihitung bersama para ahli dari BPKP. Minggu-minggu ini kami turun kembali ke lapangan,” kata Sila, Senin (15/4/2014) siang.

Saat ini, kata Sila, sudah ada sedikitnya 20 orang yang dinilai mengetahui proyek Pacuan Kuda Tegalwaton. Mereka telah diperiksa, termasuk tersangka AF.

Pihaknya cukup berhati-hati melangkah dalam penyidikan kasus ini, sebab katanya penanganan kasus korupsi ini tidak semudah membalikkan tangan. Dibutuhkan pembuktian yang akurat, di antaranya dengan melibatkan para ahli agar sangkaan penyimpangan itu tidak mentah.

“Yang pasti, dalam kasus korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri oleh satu orang. Karenanya kami masih memelajari keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Ambarawa, Agus Darmawijaya menambahkan, pemeriksaan para saksi dilakukan secara maraton pasca-penetapan AF sebagai tersangka awal Februari lalu.

Mereka yang mintai keterangan di antaranya dari kalangan panitia pengadaan barang/jasa, pemeriksa barang/jasa dan penerima hasil pekerjaan (PHP).

"Keterangan ahli bangunan dalam penyidikan kasus ini untuk menguatkan dugaan penyimpangan spesifikasi bangunan," kata Agus.

Untuk diketahui, sebelumnya Wakil Humas dan Informasi Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Jateng, Supriyono mengungkapkan, adanya dugaan penyimpangan spesifikasi pada Proyek Pacuan Kuda Tegalwaton yang digarap oleh PT Duta Mas Harmoni dan PT Harmoni Internasional Teknologi.

Kedua kontraktor tersebut membangun lintasan pacuan kuda, sementara PT Tegar Arta Kencana bertindak sebagai penggarap fasilitas pendukung seperti tribun penonton dan start gate.

“Hampir semua pengerjaan tidak memenuhi syarat Pordasi. Mulai dari tribun, start gate, landasan pacu hingga kandang persiapan kuda di belakang tribun penonton. Seperti kedalaman pasir di landasan pacu yang semestinya 50 centimeter, setelah diukur hanya 20 centimeter," kata Supriyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com