Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Kolaka Terendam Lumpur, BLHK Pasrah

Kompas.com - 11/04/2014, 19:14 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com - Buruknya saluran pembuangan air atau drainase di dalam Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, membuat kota langganan Piala Adipura ini terendam lumpur.

Ironisnya, masalah ini bukanlah yang pertama kali. Setiap hujan mengguyur Kolaka, saat itu pula banjir lumpur menggenangi jalan dan pemukiman warga di tengah kota.

Peristiwa ini diduga akibat penggalian tambang C yang tidak sesuai prosudur. Badan Lingkungan Hidup Kolaka sepertinya menyerah dengan masalah ini. Sebab, para pengusaha tambang galian C selalu membandel dan tidak menghiraukan teguran dari BLH Kolaka.

“Saya memiliki tenaga kerja hanya 17 orang untuk mengurusi kabupaten Kolaka. Sekarang di Lalombaa yang 17 orang saya kerahkan untuk membersihkan drainase, persiapan penilaian Piala Adipura. Bagaimana kira-kira kalau tenaga kerja hanya 17 orang, sementara yang kita mau urusi Kabupaten Kolaka?" tanya Suardi, pejabat di BLHK Kolaka, Jumat (11/4/2014).

Dia menjelaskan, persoalan lumpur di tengah kota bukan hanya tanggung jawab BLH, tetapi juga instansi lainnya seperti Dinas PU, Dinas Perhubungan, dan camat setempat.

"Kita sudah berikan teori di sana (Lokasi galian C), sudah memberikan tata cara bahwa tolong membuat lubangan di dalam semacam cekdam, sehingga kalau musim hujan, lumpurnya masuk di cekdam dan tidak lagi masuk ke drainase," kata dia.

"Kami belum memberi sanksi, karena hingga saat ini kami baru mengirimkan surat (teguran) tahap kedua. Kalau sanksi tegasnya, membekukan izin operasional. Artinya, instansi lain yang mengeluarkan izin, tetapi kita merekomendasikan kepada instansi tersebut untuk membekukan izin, kemudian tembusan kepada pengelola tambang galian C," cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan, Andi Sastra Pangerang mengatakan, soal galian C merupakan kewenangan pihak kecamatan.

"Kalau soal galian C ada di kecamatan, mulai pemberian izin sampai pengawasan ada di sana, tidak lagi di Dinas Pertambangan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com