Akibat adanya kekurangan suara itu warga yang sedianya mencoblos di dua TPS itu, tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Warga harus menunggu hingga petugas mendistribusikan kertas suara ke dua TPS itu.
Ketua KPU Maluku, Musa L Toekan kepada wartawan di kantor KPU Maluku mengatakan, hingga kini, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum bisa mendistribusikan surat suara ke dua TPS tersebut karena terhalang cuaca yang sangat buruk.
“Dua TPS yang belum bisa dilakukan pencoblosan itu yakni TPS 21 dan TPS 76. Memang kendalanya karena faktor cuaca yang sangat buruk sehingga distribusi kertas suara terhambat,” ungkap Musa.
Dia menyatakan, saat ini, kertas suara telah berada di tingkat KPPS dan akan segera didistribusikan ke dua TPS itu. "Jadi kemungkinan besok baru bisa dilakukan pencoblosan karena kertas suaranya belum bisa dikirim,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.