Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pemadaman Listrik Saat Pemilu, KPU Surati PLN

Kompas.com - 03/04/2014, 13:18 WIB
Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com — Salah satu hal yang berpotensi menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemilu adalah ketiadaan listrik. Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri, Jawa Timur, meminta Perusahaan Listrik Negara agar tidak melakukan pemadaman listrik selama pemilihan berlangsung.

Komisioner KPU Kota Kediri, Masrukhin, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PLN setempat supaya tidak ada pemadaman listrik. Jika pemadaman tidak bisa dihindarkan, menghidupkan genset agar listrik tetap menyala harus diupayakan.

"Kami secepatnya akan berkirim surat kepada PLN," kata Masukhin, Kamis (3/4/2014).

Ketiadaan listrik, menurut dia, akan menganggu pelaksanaan pemilu terutama pada fase penghitungan suara sebab selama ini banyak instrumen teknologi terkait pemilu menggunakan tenaga listrik.

Pemilu calon legislatif akan digelar pada 9 April nanti. Masyarakat akan memilih caleg DPD, DPR, DPRD I, DPRD II, dengan cara mencoblos.

KPU berupaya menciptakan aksesibilitas kepada setiap warga agar menggunakan hak politiknya. Dengan demikian diharapkan jumlah partisipasi masyarakat dalam pemilu semakin meningkat.

Saat ini tahapan pemilu masih memasuki masa kampanye dan masa ini akan berakhir pada 5 April, lalu dilanjutkan dengan masa tenang. Saat masa tenang tidak boleh ada atribut parpol sehingga KPU akan melakukan pembersihan atribut pada tanggal 5 April pukul 24.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com