Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Pamekasan Kumpulkan Koin untuk TKI Zaenab

Kompas.com - 28/03/2014, 18:43 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com
- Aktivis mahasiswa dan pemuda Pamekasan, Jawa Timur, menggelar aksi keprihatinan terhadap Zaenab, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang divonis hukuman pancung oleh pemerintah Arab Saudi. Aksi keprihatinan digelar dengan mengumpulkan koin untuk disumbangkan ke keluarga Zaenab.

Ahmad Faridi, perwakilan aktivis dan pemuda Pamekasan mengatakan, aksi itu untuk menggugah semua pihak, baik pemerintah ataupun masyarakat agar bersama-sama menyisihkan hartanya untuk membebaskan Zaenab dari jeratan hukuman pancung. Sebab uang tebusan yang diminta keluarga mantan majikan Zaenab Nurah Binti Abdullah untuk membebaskan jeratan pancung sebesar Rp 90 miliar.

"Kami dengar keluarga Zaenab tidak cukup uang untuk menebusnya. Makanya kami galang dana untuk dia. Sebab sampai saat ini belum ada aksi keprihatinan terhadap Zaenab. Baik dari pemerintah Kabupaten Bangkalan atau pemerintah lainnya di Madura," kata Faridi, Jumat (28/3/2014).

Dijelaskan Faridi, musibah yang menimpa Zaenab sama dengan nasib yang dialami Satinah. Namun, perhatian pemerintah dan masyarakat tertuju dengan Satinah saja, sementara Zaenab terkesan ditelantarkan.

"Gerakan pengumpulan koin ini kita mulai dari Pamekasan. Mudah-mudahan disambut oleh daerah yang lain," ungkapnya.

Aksi penggalangan pertama pada Jumat dilakukan Faridi dan kawan-kawan di kantor DPRD Pamekasan. Namun di kantor tersebut sepi dan tidak ada anggota dewan. Padahal hari ini masih hari efektif kerja, tapi hanya segelintir orang saja yang ada di gedung wakil rakyat itu.

"Saya heran kepada wakil-wakil rakyat ini. Kalau urusan nyawa manusia mereka tidak respek," kata mantan ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan ini.

Pengumpulan koin untuk Zaenab, terang Faridi, akan dilakukan selama beberapa hari ke depan. Penggalangan dana akan digelar di beberapa ruas jalan di Kabupaten Pamekasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zaenab, warga Desa Martajasah, Kabupaten Bangkanan, divonis hukuman pancung karena dituduh membunuh majikannya, Nurah Binti Abdullah pada tahun 1999 silam. Tahun 2000 Zaenab sempat akan dieksekusi pancung oleh pemerintah Arab Saudi. Namun Presiden Abdurrahman Wahid kala itu berhasil melakukan negosiasi untuk menunda pelaksanaan eksekusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com