Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risma: PNS Jangan "Enak-enakan"

Kompas.com - 18/03/2014, 13:36 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Selasa (18/3/2014), mengambil sumpah dari ratusan PNS baru di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Risma menekankan agar seorang PNS harus aktif mencari pekerjaan. Menjadi PNS tidak harus "enak-enakan" menunggu pekerjaan, tetapi harus memanfaatkan jam kerja penuh demi melayani masyarakat.

"Saya saja diberi waktu 24 jam merasa kurang untuk melayani masyarakat," ujar Risma.

Menurut Risma, kebanyakan PNS memang "menunggu" pekerjaan. Jika tidak ada pekerjaan, mereka memilih duduk santai atau bahkan "keluyuran" di luar kantor.

"Ini jelas melanggar sumpah PNS sebagai pelayan masyarakat," tambah Risma.

Risma berharap, para PNS tidak menyia-nyiakan pekerjaannya sebagai abdi negara karena banyak orang yang berharap menjadi PNS, tetapi tidak diterima setelah dites.

Dalam acara tersebut, ada sekitar 560 PNS baru yang menjalani tahap pengambilan sumpah. Selain PNS baru, ada juga PNS lama yang belum sempat menjalani tahap tersebut.

Data yang disampaikan Badan Kepegawaian Daerah Kota Surabaya menunjukkan, dari 560 PNS tersebut, golongan IV terdiri dari 58 orang, golongan III 154 orang, golongan II 304 orang, dan golongan I sebanyak 44 orang.

Mereka terbagi menjadi tiga kelompok, yakni fungsional guru 231 orang, fungsional medis 13 orang, dan non-fungsional 316 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com