Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Umar Patek Dipindah ke Lapas Porong?

Kompas.com - 14/03/2014, 13:50 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Terpidana teroris, Hisyam bin Ali Zen alias Umar Patek, dipindah dari tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis siang.

Umar Patek dipindahkan demi membantu pengungkapan jaringan teroris di Jawa Timur. "Juga karena tahanan mako Brimob di Jakarta sudah overload," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Jatim, I Dewa Putu Gede, Jumat (14/3/2014).

Kedatangan terpidana kasus Bom Bali I tahun 2002 dan Bom Malam Natal tahun 2000 ke Porong kemarin dikawal ketat tim Datasemen Khusus 88 Mabes Polri dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, ke Lapas Porong, Sidoarjo.

Pria kelahiran 20 Juli 1966 itu divonis pidana 20 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat pada 21 Juni 2012 lalu. Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011.

Selain melakukan teror bom di Indonesia, dia juga terlibat rangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Umar Patek juga diburu oleh aparat keamanan dari empat negara. Selain Indonesia, Filipina, dan Amerika Serikat, Pemerintah Australia juga sangat "menginginkan" Umar Patek karena pada peristiwa Bom Bali I yang menewaskan 202 orang, 88 di antaranya adalah warga Australia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com