Posko pengaduan akan bekerja 24 jam dengan fokus utama pada pantauan dana kampanye, politik uang dan penggunaan fasilitas publik.
“Kami ingin agar demokrasi berintegritas yang mengandalkan sikap fairness. Kami berharap pemilu berintegitras akan memberi ekspekstasi lahirnya pemerintah bersih,” kata Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto, di Semarang, Rabu (12/3/2014).
Menurut Eko, pada momentum mendekati pemilu, banyak pelanggaran yang terjadi. Misalnya, soal ketidakpatuhan peserta pemilu melaporkan dana kampanye, money politic, dan tindakan buruk lainnya.
Asumsi tersebut disarikan dari beberapa hasil pemantauan, termasuk kenaikan dana bantuan sosial dan bantuan hibah yang meningkat.
Dalam catatannya, dana bansos Jateng dari Rp 15,3 miliar pada tahun 2013, naik menjadi Rp 31,6 miliar tahun 2014. Kenaikan lebih dari 100 persen ini selalu dikhawatirkan dipakai untuk kepentingan caleg.
“Dana itu yang kerap digunakan untuk kepentingan politik para caleg, baik untuk mencari dukungan suara, atau menjadi sumber pendapatan ilegal kampanye,” bebernya.
Pembentukan posko ini diadakan karena banyak indikasi pelanggaran pemilu. Selain itu, sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya politik uang yang marak terjadi menjelang Pemilu 2014.
“Kami ikut mendorong agar sikap kritis masyarakat untuk ikut memantau dan melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di lingkungannya masing-masing. Kami membuka selebar-lebarnya untuk menerima pengaduan tiap kejanggalan pemilu,” beber Kordinator Daerah Pemantau KP2KKN, Ronny Maryanto.
Selanjutnya, LSM ini berencana menerjunkan 15 pemantau untuk 4 daerah pemilihan di Jateng dengan enam kabupaten/kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.