Dedeh Uum Fatimah adalah seorang ibu yang tega membunuh bayinya, Aisyah Vani (2), dengan cara menenggelamkannya di dalam tangki air. Dedeh melakukan perbuatan itu di rumahnya di RT 05 RW 22 Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (11/3/2014) subuh.
Kepala Polres Cimahi AKBP Erwin Kurniawan mengatakan, pertanyaan yang diajukan oleh psikiater kepada Dedeh dan Kasito kebanyakan tentang perjalanan mereka dalam mengarungi hidup sebagai suami istri.
"Materi pertanyaan mulai dari menikah sampai punya anak, dari masa kecil sampai dewasa," kata AKBP Erwin di Mapolres Cimahi, Rabu sore.
Lebih lanjut, Erwin menambahkan, jalannya proses pemeriksaan kejiwaan dengan metode wawancara berjalan cukup lancar. Dari penilaiannya, Dedeh menjawab pertanyaan secara lugas seperti orang normal. "Wawancara lancar, dan komunikasi juga baik," ujar AKBP Erwin.
AKBP Erwin mengaku kagum melihat ketabahan dan kesabaran yang ditunjukkan oleh Kasito pada saat proses pemeriksaan. Menurutnya, Kasito sudah dengan lapang dada memaafkan perbuatan keji yang dilakukan oleh istrinya terhadap anak kandung mereka.
"Saya sangat salut dengan suaminya (Kasito). Dia sangat tabah dan sabar, dan cenderung lebih menghibur kepada tersangka. Tersangka meminta maaf kepada suaminya dan mereka saling memeluk," terangnya.
Meski pemeriksaan kejiwaan sudah selesai dilakukan, hasilnya tidak dapat disampaikan langsung. Menurut AKBP Erwin, tim psikiater dari Polda Jawa Barat terlebih dahulu melakukan kajian terhadap semua pernyataan Dedeh untuk menentukan apakah ada gangguan kejiwaan atau tidak.
"Yang bersangkutan (psikiater) yang bisa menyimpulkan apakah pelaku ini terganggu kejiwaannya," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.