Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Hotel “Siluman” di Bandungan Masih Berlanjut

Kompas.com - 12/03/2014, 17:01 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Proyek “siluman” di Jalan Kendalisodo, Bandungan, Kabupaten Semarang yang terungkap saat jalan sehat Hari Pers Nasional (HPN) hari minggu lalu, ternyata masih berlanjut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Rabu (12/3/2014) siang, sejumlah alat berat masih melakukan perataan tanah di lokasi. Padahal Camat Bandungan, Nanang Septiyono berjanji akan menghentikan proyek tersebut lantaran belum berizin.

Bupati Semarang saat dikonfirmasi hal itu mengakui bahwa lambannya penegakan Perda perizinan hotel dan tempat hiburan liar di kawasan Bandungan, salah satunya akibat minimnya personel Satpol PP. Kondisi itu juga diperparah dengan belum adanya aparat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP Kabupaten Semarang untuk menghentikan sebuah pelanggaran Perda.

“Kita terus terang punya kelemahan bahwa Satpol PP kita belum punya PPNS. Kita baru menyekolahkan Satpol PP (untuk PPNS), sehingga kita belum bisa memakai (mereka) sebagai penyidik seperti polisi. Dari segi jumlah, Satpol PP kita juga masih kurang, sedangkan untuk menambah, belum ada formasinya,” katanya.

Bupati mengaku tidak habis pikir masih banyak pengusaha yang tidak taat aturan hukum meski sudah banyak mekanisme perizinan yang dipermudah. Ia lantas berspekulasi, perihal karut marutnya persoalan bangunan liar di kawasan wisata ini tidak lepas dari ulah oknum PNS yang bermain dalam proses perizinan.

“Ada aturannya kok tidak mau dilalui, apa sulit? Apa mahal? Wong ada (bentuk) izin-izin yang tidak bayar. Apa dipersulit? Apa dipermahal? Atau barangkali menurut pengusaha biar saja, bangun sik wae mengko lak diijini (bangun dulu saja, nanti kan diijinkan). Kalau bangunan gede apa mau dibongkar?” ungkap Bupati.

Bupati mengaku pihaknya pernah mendapat keluhan dari pengusaha hotel yang ditipi oknum PNS di perizinan. “Ada juga hotel yang sudah dibangun dengan bagus, tapi ternyata yang punya merasa dibohongi. Karena ada oknum yang menguruskan izin sampai sekarang belum jadi dan sekarang orangnya sudah pensiun. Kalau begini kan kasihan juga. Mau dibongkar mereka sudah mengeluarkan dana,” ujar Mundjirin.

Menyikapi masalah itu, salah satu terobosan yang akan dilakukan Pemkab Semarang, kata Bupati, adalah melimpahkan sebagian kewenangan untuk penerbitan perizinan ke tiap-tiap kecamatan.

“Kita akan mencoba, paling tidak tahun 2015 beberapa persyaratan perizinan kita serahkan kepada kecamatan. Kita sedang melakukan uji coba Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Kalau dengan didekatkan kok masih melanggar, ya sudah kita jewer saja,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com