Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Bermasalah Hadiri Peresmian Kantor Kejati, Ada Apa?

Kompas.com - 10/03/2014, 22:20 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Peresmian gedung mewah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Kejati Sulselbar) oleh Jaksa Agung, Basrie Arief, dihadiri sejumlah kepala daerah, yang beberapa di antaranya bermasalah karena tersangkut kasus korupsi, Senin (10/3/2014).

Kepala daerah yang hadir adalah Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Bupati Sidrap Rusdi Masse dan beberapa kepala daerah lainnya. Saat ini, Kejati Sulselbar tengah menangani kasus dugaan korupsi dana Bansos Sulsel, Bansos Sidrap dan Bansos Makassar.

Hadirnya beberapa kepala daerah bermasalah tersebut menuai kritikan dari sejumlah lembaga anti-korupsi di Makassar. Koordinator Pekerja Anti Carruption Community (ACC), Abdul Muthalib menilai aneh Kejati Sulselbar mengundang kepala daerah untuk hadir dalam peresmian kantor tersebut.

"Urgensinya apa kepala daerah tersebut hadir? Apakah kehadiran mereka ada hubungan dengan peningkatan kinerja kejaksaan? Aneh. Seharusnya yang diundang para pencari keadilan. Sebagaimana bangunan mewah senilai Rp 66 miliar itu bukan semata-mata untuk orang kejaksaan, tapi untuk masyarakat pencari keadilan. Bukan juga untuk para bupati, wali kota dan pejabat di pemerintah provinsi," katanya.

Thalib menambahkan, pihaknya tidak mempersoalkan nilai bangunan Kejati. "Namun perlu ditelusuri sumber anggarannya dari mana. Apakah benar anggarannya Rp 66 miliar," tambahnya.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Zulkifli menyatakan, dengan gedung baru itu, Kejati Sulselbar tentunya harus semakin profesional dan bersungguh-sungguh dalam menangani setiap kasus korupsi. Kejati harus mampu menunjukkan pada publik bahwa dengan gedung baru yang anggarannya puluhan miliar, akan berbanding lurus dengan penyelesaian kasus korupsi di Sulselbar.

"Kemudian dengan adanya kunjungan kepala daerah bermasalah, maka semestinya Kejati tidak menerima yang bersangkutan agar tidak terjadi conflict of interest dalam penanganan kasus. Kejati cukup menerima apabila ada panggilan resmi dalam rangka penyidikan," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Kejaksaan Agung Basrie Arief meresmikan gedung mewah Kejati Sulselbar senilai Rp 66 miliar di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (10/3/2014). Dalam pembangunan gedung kejaksaan termegah di Indonesia Timur ini, Kejati menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel senilai Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com