Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bengkulu: Pemilu, Kesempatan Rakyat Menghukum Partai Politik

Kompas.com - 03/03/2014, 15:20 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com - Salah seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman mengemukakan, Pemilu merupakan kesempatan bagi rakyat untuk menghukum partai politik yang tidak amanah atau tak baik.

"Pemilu merupakan kesempatan bagi rakyat untuk menghukum partai tidak baik atau amanah dengan cara tidak kembali memilih calon legislatifnya," kata Zainan, Senin (3/3/2014).

Ia menilai salah jika bentuk hukuman masyarakat terhadap wakil rakyat adalah dengan tidak ikut memilih atau menjadi golongan "putih" (golput). Pilihan bijak, menurutnya, ialah dengan tidak memilih kembali calon dari partai yang tidak bijak dan amanah.

"Jika rakyat tidak lagi berpartisipasi, berarti telah mengkhianati negara, berarti mengkhianati rakyat juga," lanjutnya.

Ia sangat setuju dengan hasil kajian fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bersepakat di Kota Padang, Sumatera Barat tahun 2009, jika "golput" adalah haram. Sebab, Pemilihan Umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Aminudin Yakub, saat mengunjungi Bengkulu, Sabtu (2/3/2014) lalu mengingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Apabila tidak menggunakan hak pilihnya, maka itu adalah dosa.

"Mengapa 'golput' itu haram? Karena menurut dia dengan 'golput' berarti telah membiarkan calon pemimpin yang tidak berkualitas dan tidak baik itu untuk memimpin negara ini. 'Golput' juga perbuatan haram karena sudah ada fatwa MUI yang mewajibkan menggunakan hak pilih,” tutup Aminudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com